Habar Uluh Itah

Memahami Lebih Dalam Arti 16 Digit NIK, Disdukcapil Ajak Masyarakat Pahami Identitas Kependudukan

Plt Kadis Dukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas tunggal setiap warga negara Indonesia yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga. Meski sudah banyak digunakan dalam berbagai layanan publik, namun belum semua masyarakat memahami arti dari 16 digit angka dalam NIK tersebut.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Hj. Nurhamidah, menjelaskan pentingnya pemahaman tentang NIK kepada masyarakat, karena setiap digit mengandung informasi penting terkait identitas pribadi.

“NIK bukan sekadar nomor acak, tapi punya makna yang jelas. Enam digit pertama menunjukkan kode wilayah, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan tempat pendaftaran pertama kali dilakukan,” ujar Hj. Nurhamidah, Kamis (17/7/2025) di Muara Teweh.

Enam digit berikutnya, lanjutnya, merupakan tanggal lahir pemilik NIK, dengan format tanggal, bulan, dan dua digit tahun. Khusus untuk jenis kelamin perempuan, tanggal lahir ditambahkan angka 40 sebagai penanda.

“Misalnya jika seseorang lahir tanggal 17 Juli 1990, maka untuk laki-laki akan tertulis 170790. Tapi untuk perempuan, tanggalnya ditambahkan 40 menjadi 570790,” jelasnya.

Empat digit terakhir pada NIK menunjukkan nomor urut pendaftaran penduduk di wilayah tersebut, dan menjadi pembeda antara satu penduduk dengan yang lainnya meskipun lahir di tempat dan tanggal yang sama.

Menurut Hj. Nurhamidah, informasi ini penting diketahui masyarakat agar mereka tidak lagi bingung ketika melihat atau diminta mencantumkan NIK dalam berbagai proses administrasi, seperti BPJS, perpajakan, pendidikan, perbankan, hingga pemilu.

“NIK ini berlaku seumur hidup selama orang tersebut masih menjadi Warga Negara Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan PP Nomor 40 Tahun 2019,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa NIK merupakan dasar identitas tunggal nasional dan digunakan dalam seluruh urusan pelayanan publik di Indonesia, termasuk integrasi data kependudukan secara digital.

Dinas Dukcapil Barito Utara terus melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi dan pelayanan langsung ke desa-desa, agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data kependudukan semakin meningkat.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap datanya sendiri. Memahami arti NIK adalah bagian dari kesadaran digital dan administrasi yang penting di era sekarang,” pungkas Hj. Nurhamidah.(AF/Redaksi)