TP PKK Murung Raya Rakor Sosialisasi implementasi posyandu
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus beserta unsur terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Zoom meeting Sosialisasi implementasi posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu.
Bertempat di aula A kantor
Bupati Mura, Kamis (5/6/2025). Rakor tersebut diikuti secara virtual dengan
Kementerian Dalam Negeri, Kasubdit Fasilitasi Posyandu Ditjend Bina Pemdes
Kemendagri Raden Kunrat beserta jajaran terkait.
Sosialisasi tersebut dipimpin
langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, melalui Subdirektorat
Fasilitasi Posyandu. Dalam arahannya, Kemendagri menegaskan pentingnya
penguatan kelembagaan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat
di desa dan kelurahan, sesuai amanat enam bidang Standar Pelayanan Minimal
(SPM).
Raden Kunrat menegaskan
pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelaksanaan enam
bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa, keberadaan Posyandu
mendukung pencapaian standar layanan dasar, khususnya dalam aspek keuangan dan
ekonomi yang menjadi prioritas kepala daerah. Ini bukan sekadar kegiatan pusat,
tapi amanat nyata bagi daerah.
Melalui pendekatan pelayanan
terpadu, Posyandu menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat sekaligus mitra
strategis pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan warga. Enam bidang SPM yang
dimaksud mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat,
ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
(TrantibumLinmas) dan sosial.
Posyandu berfungsi sebagai
simpul layanan terpadu untuk menerima aduan masyarakat, melakukan verifikasi
data bersama pemerintah desa dan meneruskan ke Perangkat Daerah terkait.