Pemkab Barito Utara Komitmen Optimalkan Capaian UHC Prioritas Program JKN
Font Terkecil
Font Terbesar
FORUM KOMUNIKASI JKN-Pemkab Barito Utara bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh melaksanakan pertemuan Forum Komunikasi JKN di aula Setda Lantai I, Rabu (18/6/2025) lalu.(foto:itahnews)
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) terus berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Barito Utara dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Sejak tahun lalu, Kabupaten Barito Utara telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off atau yang kini disebut UHC Prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Muhlis mengatakan UHC prioritas yang telah berjalan terbukti membawa manfaat dan berdampak baik dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita bersyukur sudah mencapai UHC prioritas, walaupun nanti ada masyarakat yang belum terdaftar, saat mau berobat tetap bisa dilayani, setelah yang bersangkutan didaftarkan dan langsung aktif menjadi peserta PBPU & BP Pemda yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Barito Utara dengan hak pelayanan di ruang kelas 3,” ujar Muhlis saat membuka Forum Komunikasi JKN Periode I Tahun 2025 bertempat di ruang rapat Kantor Pemkab Barito Utara. Rabu (18/6/2025).
Forum tersebut dipimpin oleh Sekda Kabupaten Barito dan diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), PT. Mega Multi Energy (MME) serta Tim dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh.
Untuk mengoptimalkan capaian UHC Prioritas, Muhlis meminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD, serta Disdukcapil agar berkolaborasi aktif bersama BPJS Kesehatan dalam pendataan dan pendaftaran masyarakat yang belum tercover JKN.
“Tentu masih ada masyarakat yang belum terdaftar, dengan anggaran yang tersedia tetap kita maksimalkan, bagi yang belum terdaftar agar dapat disisir kembali untuk dapat disampaikan ke BPJS Kesehatan datanya sehingga masuk dalam peserta PBPU & BP Pemda Barito Utara,” tambah dia.
Dari sisi penganggaran, Pemkab Barito Utara juga optimis dapat memenuhi kebutuhan dana untuk mendukung keberlanjutan program UHC prioritas sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin dalam paparannya menyampaikan progres kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Barito Utara.
“Per 1 Juni 2025, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Barito Utara mencapai 98,59 persen dari total jumlah penduduk berdasarkan data dari Dukcapil semester II Tahun 2024 dengan tingkat keaktifan sebesar 81,11 persen, capaian ini telah memenuhi syarat dari tercapainya UHC prioritas yaitu standar minimal cakupan kepesertaan 98 persen dan keaktifan peserta minimal 80 persen,” kata Achmad.
Namun begitu, meskipun keaktifan sudah mencapai 81,11 persen, Achmad juga mengatakan tetap diperlukan prioritas penambahan peserta PBPU & BP Pemda untuk menjaga agar UHC prioritas tetap terjaga.
Lebih lanjut, Achmad juga mengapresiasi Pemkab Barito Utara atas komitmen dalam upaya mengoptimalkan capaian UHC prioritas sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara serta seluruh Dinas Terkait atas dukungan dan kolaborasi bersama untuk mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi masyarakat melalui Program JKN sekaligus dalam melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2022,” ungkap Achmad.
Achmad juga mengungkapkan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong tingkat cakupan dan keaktifan kepesertaan diantaranya sosialisasi manfaat JKN kepada masyarakat, menghadirkan layanan BPJS Keliling, penagihan peserta atau badan usaha yang menunggak dan menjelaskan adanya Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga terlaksananya Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) yang menggandeng 13 desa di Kabupaten Barito Utara.
(AF/Redaksi)