Mura Rakor Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/6/2025).
Acara tersebut diikuti oleh
jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam
upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam tata kelola perencanaan
dan penganggaran daerah.
Rakor dibuka dengan sambutan
dari Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Plt.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
alam sambutannya, Leonard S.
Ampung menyampaikan apresiasi kepada KPK atas komitmen dalam mendampingi daerah
untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami mengucapkan terima
kasih dan apresiasi kepada KPK. Korupsi adalah musuh kita bersama, karena
korupsi menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan pelayanan publik menjadi
buruk. Untuk itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi di
Bumi Tambun Bungai ini,” ujar Leonard S. Ampung.
Rakor ini bertujuan untuk
menyinergikan langkah-langkah pencegahan korupsi antara KPK dan Pemerintah
Daerah, khususnya dalam penguatan sistem perencanaan dan penganggaran yang
akuntabel serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan Negara.
Pemerintah Kabupaten Murung
Raya menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola
Pemerintahan yang bersih dan efektif di tingkat daerah.