Habar Uluh Itah

Ketua KPU Barut Lantik Anggota PPK dan PPS, Tegaskan Netralitas dalam PSU Tindak Lanjut Putusan MK


LANTIK PPK DAN PPS SE BARUT-Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara melantik anggota PPK dan PPS se Barito Utara di halaman kantor KPU setempat, Sabtu (21/6/2025).(foto:itahnews)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Barito Utara. Hal ini tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 terhadap perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024.

Pelantikan PPK dan PPS se Barito Utara dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Sekda Barito Utara Drs Muhlis, Kabag Ops Polres Barito Utara, perwakilan Kodim 1013, mewakili Kejaksaan Negeri Muara Teweh, asisten sekda, kepala perangkat daerah, Ketua Bawaslu, dan anggota KPU serta anggota PPK dan PPS.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menindaklanjuti amar putusan MK terkait perkara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. MK memerintahkan agar dilakukan PSU di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berarti PSU ini dilaksanakan se Kabupaten Barito Utara yaitu 9 kecamatan dan 103 Desa dan Kelurahan.

"Bahwa kegiatan ini adalah salah satu tahapan penting, di mana berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Barito Utara diperintahkan untuk melaksanakan kembali PSU di 270 TPS di 9 kecamatan di daerah ini," ujar Siska Dewi Lestari.

Dikatakan Siska, dengan adanya lah tersebut, KPU Barito Utara tidak bisa melaksanakannya sendiri, tentunya perlu bantuan atau tangan yang ada di kecamatan bahkan sampai di tingkat desa. Berdasarkan tahapan dan hasil konsultasi dengan KPU RI, KPU Barito Utara melakukan melantik kembali ayau mengaktifkan kembali badan ad hock kami ditingkat PPK dan PPS.

Pelantikan dan pengaktipan ini dilakukan dengan metode evaluasi. Dari hasil metode evaluasi yag dilakukan sebelunya, untuk PPK tiap kecamatan ada 5 PPK, karena 9 kecamatan KPU membutuhkan 45 PPK. 

Dari 45 PPK sebelumnya ada 11 orang yang diganti. Kemudian untuk PPS ada 103 desa/kelurahan, jumlah PPS nya ada 3 orang berarti ada 309 orang yang dilantik pada hari ini. Dan berdasarkan dari hasil evaluasi PPS tersebut ada sekitar 57 orang yang dilakukan pergantian. 

Ia mengingatkan seluruh penyelenggara, khususnya anggota PPK dan PPS, untuk menjaga integritas dan netralitas selama proses PSU berlangsung. "Mohon ya, selama PSU ini, tidak usah miring ke kiri atau ke kanan. Kita bekerja sesuai aturan dan ketentuan. Ingat, PSU Barito Utara ini sedang dipantau secara nasional," tegasnya.

Siska juga menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini, para penyelenggara akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan guna memperkuat pemahaman terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku.

"Harapan saya, kita tidak hanya bekerja dengan baik, tetapi juga benar. Insya Allah jika kita bekerja baik dan benar, maka pelaksanaan PSU akan berjalan aman dan sukses," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siska juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan PSU semakin dekat. "Di depan sudah ada angka 45 sebagai penanda. Itu artinya tinggal 45 hari lagi atau satu setengah bulan menuju hari H pemungutan suara ulang," pungkasnya.

Pelantikan ini menandai dimulainya kembali tahapan penyelenggaraan pemilihan yang diharapkan dapat menghadirkan hasil yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Barito Utara secara demokratis, jujur, dan adil.


(AF/Redaksi)