Disnakertranskop UKM Rakor Ketenagakerjaan, Fokus pada Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Pekerja
Font Terkecil
Font Terbesar
RAKOR KETENAGAKERJAAN-Dinas Ketenagakrjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) ketenagakerjaan tahun 2025, di aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (23/6/2025).(foto:itaahnews)
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Tingkat Kabupaten Tahun 2025 pada Senin (23/6/2025), bertempat di Aula Bapperida Barito Utara, Jalan A. Yani, Muara Teweh.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Barito Utara dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti perusahaan-perusahaan di wilayah Barito Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta para Camat se-Kabupaten Barito Utara. Total peserta yang hadir sebanyak 75 orang.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema : “Sinergitas Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Hak Pekerja Pasca Pemutusan Hubungan Kerja”.
Tema ini menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi antarinstansi serta memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, terutama setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Melalui Rakor ini, kami ingin membangun komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang pengawasan ketenagakerjaan, memperkuat perlindungan hak pekerja pasca PHK, serta mendorong kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Mastur.
Lebih lanjut, Rakor ini juga bertujuan menciptakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah serta Disnakertranskop UKM Barito Utara.
(AF/Redaksi)