Habar Uluh Itah


TERIMA PENDAFTARAN DUA PASLON-Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU lainnya menerima berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, di KPU setempat, Jumat (30/5/2025).(itahnews:ist)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima pendaftaran dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, Jumat (30/5/2025).

Pasangan pertama yang mendaftar adalah H. Jimmy Carter, S.M berpasangan dengan Ir. Inriaty Karawaheni, M.AP. Pasangan ini didaftarkan oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Proses pendaftaran dilakukan pada pukul 08.18 WIB, Jumat (30/05/2025).

Seluruh dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Barito Utara, dan pasangan tersebut telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

Kemudian, pada pukul 14.37 WIB di hari yang sama, pasangan H. Salahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md resmi mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon. Mereka diusung oleh PKB, PPP, PKS, PAN, dan Partai Hanura. 

Sama seperti pasangan sebelumnya, dokumen pendaftaran mereka dinyatakan lengkap dan diterima, serta juga telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025), menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

“Kami telah menerima dua pasangan bakal calon sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Keduanya telah memenuhi persyaratan administrasi, dan masing-masing telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. KPU Barito Utara akan terus melaksanakan tahapan pilkada ini dengan prinsip transparansi dan profesionalitas,” ujar Siska Dewi Lestari.

Dengan diterimanya pendaftaran dua pasangan bakal calon ini, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 memasuki fase baru, yakni pemeriksaan kesehatan serta verifikasi lanjutan oleh KPU.


(AF/Redaksi)