Perjuangkan nasib tenaga Non ASN, ketua DPRD KONSULTASI DAN KOORDINASI KE KOTA TANGGERANG.
Font Terkecil
Font Terbesar
Hj. Mery Rukaini, M. IP
MEDIA ITAHNEWS, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi waket II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM beserta 7 orang anggota pada hari ini Rabu, 14 Mei 2025, melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Kota Tanggerang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penangan tenaga Non ASN pasca teebitnya Surat Keputusan MENPAN RB No. 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Rombongan diterima pihak Sekretariat DPRD Kota Tanggerang oleh Miharja Akhyat Mohammad, SE, Ak selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat anggaran Sekretariat DPRD Kota Tanggerang berlangsung dalam suasana keakraban dan silaturahmi mengingat ini kali pertama DPRD Kabupaten Barito Utara berkunjung secara kedinasan ke kota tanggerang.
Dalam kesempatan ini disampaikan Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP terkait pokok permasalahan dimana DPRD Kabupaten Barito Utara ingin mengetahui bagaimana yang dilakukan pemerintah kota tanggerang dalam penyelesaian permasalahan penangan tenaga Non ASN atau Honorer.
Dalam tanggapannya Akhyat mejelaskan bahwa sejak tahun 2020 semua Non ASN yang ada di Sekretatiat DPRD Kota Tangerang sudah masuk database, dan hanya menyisakan diluar databaae yaitu tenaga kebersihan, cleaning service dan sopir pimpinan,.
Lebih lanjut Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP menyampaikan, bahwa informasi yamg didapat dalam kujungaan ini dapat dijadikan acuan bersama-sama pemerintah daerah dalam menangani permasalahan penanganan tenaga non ASN.
(AF/Redaksi)