News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemusnahan Surat Suara Lebih Menjelang PSU di Barito Utara, KPU Pastikan Transparansi dan Keamanan

Pemusnahan Surat Suara Lebih Menjelang PSU di Barito Utara, KPU Pastikan Transparansi dan Keamanan


MUSNAHKAN KERTAS SUARA PSU-KPU Barito Utara, dan Bawaslu memusnahkan kelebihan kertas suara PSU yang disaksikan aparat kepolisian dan TNI di depan kantor KPU setempat, Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.(itahnews:ist)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melakukan pemusnahan terhadap surat suara lebih yang tidak terpakai. 

Pemusnahan ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, pukul 22.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Barito Utara dengan cara pembakaran surat suara.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Syahbubakar Prawansa, Kapolres Barito Utara yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Masriyono, Dandim 1013/Mtw yang diwakili oleh Kapten Guntur, serta perwakilan dari Tim Paslon 01 dan 02.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara lebih dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara yang tidak terpakai tidak disalahgunakan. 

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 2.000 lembar surat suara telah disediakan untuk PSU, namun hanya 1.185 lembar yang akan digunakan di dua TPS, sementara 815 lembar surat suara sisanya harus dimusnahkan.

"Surat suara yang kami musnahkan ini masih dalam bentuk lembaran-lembaran dan belum dilipat. Kami berharap PSU besok berjalan lancar, aman, dan damai, dengan bantuan dari semua pihak, tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga dari peserta Pilkada dan seluruh unsur terkait," ujar Siska.

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Syahbubakar Prawansa juga menyambut baik pemusnahan surat suara lebih tersebut. Ia berharap bahwa proses pemilu di Barito Utara dapat berjalan dengan transparansi dan tidak ada kecurigaan dari berbagai pihak.

"Harapan kami, dengan adanya pemusnahan surat suara yang tidak digunakan ini, dapat menunjukkan bahwa kami melaksanakan Pemilu dengan transparansi. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pemilu ini merasa yakin terhadap proses yang berlangsung," kata Adam.

Sementara Kabag Ops Polres Barito Utara, Kompol Masriyono menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengawal seluruh rangkaian PSU di Kabupaten Barito Utara. 

Menurutnya, pemusnahan surat suara yang tidak digunakan dilakukan dengan penuh transparansi dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan perwakilan dari pasangan calon.

"Semua kegiatan pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan transparansi dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait, sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat maupun pasangan calon mengenai kinerja penyelenggara pemilu," jelas Kompol Masriyono.

Pemusnahan surat suara lebih ini menjadi simbol komitmen KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan integritas Pemilihan Umum di Kabupaten Barito Utara menjelang PSU yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025.


(AF/Redaksi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.