Pemkab Barito Utara Ikuti Rapat Virtual Kesiapan Pendanaan PSU 2025
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, yang diwakili oleh Pj Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, mengikuti rapat kesiapan pendanaan untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., serta berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat C Setda Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, Wamendagri Dr. Ribka Haluk memberikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara atas kesiapan yang telah dilakukan.
"Kami mengharapkan Sekretaris Daerah untuk proaktif bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait dalam menyukseskan pelaksanaan PSU. Laporan kesiapan pendanaan PSU sangat penting karena ini termasuk dalam kategori darurat yang mendesak," ujar Ribka.
Sementara itu, Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, melaporkan bahwa PSU dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri telah tercukupi.
"Kami telah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari 2025 dan menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025,” jelas Jufriansyah.
Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran APBD guna memastikan kelancaran pendanaan PSU.
Rapat yang berlangsung dengan lancar ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Barito Utara, perwakilan Dandim 1013/Muara Teweh, KPU dan Bawaslu Barito Utara, serta kepala perangkat daerah terkait. Semua pihak menyatakan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses PSU di wilayah tersebut.
(Tim Liputan)