Gubernur Kalteng Himbau Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada 22 Maret 2025
0 menit baca
MEDIA ITAHNEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengeluarkan surat himbauan resmi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.
PSU ini dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken Kecamatan Teweh Baru.
Dalam surat himbauannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh elemen masyarakat Barito Utara yaitu :
(1). Mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan PSU dan memastikan warga yang memiliki hak pilih di TPS 01 dan TPS 04 untuk menggunakan hak suaranya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun praktik politik uang dari pihak mana pun.
(2). Menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat bersama KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan selama proses pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan hasil oleh KPU.
(3). Mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga falsafah "Huma Betang" yang menjunjung nilai kebersamaan, toleransi, gotong royong, serta musyawarah dan mufakat.
(4). Menegaskan bahwa PSU ini adalah untuk masyarakat Barito Utara, dan siapapun pemenangnya merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat.
Gubernur Agustiar Sabran juga berharap PSU dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan demokratis, serta mencerminkan kehendak masyarakat Barito Utara.
"Mari kita sukseskan PSU ini demi kemajuan dan keharmonisan Kabupaten Barito Utara," tegas Agustiar Sabran dalam himbauannya.
(AF/Redaksi)