News Breaking
Live
wb_sunny Mar, 15 2025

Pengedar Sabu Asal Desa Batu Raya I Diamankan, Sita 204,05 Gram di WC Umum Pelabuhan WFC

Pengedar Sabu Asal Desa Batu Raya I Diamankan, Sita 204,05 Gram di WC Umum Pelabuhan WFC



MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika asal Desa Batu Raya I, berinisial S alias Salihin (32), di kawasan Water Front City (WFC), Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, pada Kamis (6/2/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 204,05 gram yang disembunyikan di dalam WC umum Pelabuhan Water Front City. Hasil penggeledahan mengungkapkan adanya dua plastik klip besar berisi serbuk kristal bening diduga sabu, satu paket kecil di celana jeans tersangka, serta 12 paket kecil lainnya di dalam baraknya.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Adi Wuryantoro, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkap kronologi kejadian. Menurut AKP Sonny, hasil pemeriksaan awal menaksir nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp300 juta.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini telah diamankan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi berencana segera melakukan gelar perkara guna memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian terus mengupayakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Barito Utara dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

(AF/Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.