Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD 2024 Lewat SILPPD
Puruk Cahu - Di Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) Kabupaten Murung Raya.
Rakor tersebut dipimpin
langsung Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, yang dihadiri juga oleh
pegawai terkait dari maisng-masing Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura serta
tamu undangan lainnya, jumat (24/1/2025).
Asisten I Setda Kab.Mura,
Rahmat K. Tambunan menyampaikan, salah satunya dalam penyusunan LPPD merupakan
salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dan LPPD merupakan dasar evaluasi Pemerintah terhadap
pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Saya berharap kepada semua
operator disetiap Perangkat Daerah agar lebih berkerja keras lagi dan saling
bahu membahu dalam penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD,” tutur Rahmat.
Dikatakan Rahmat, kegiatan
ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Perangkat Daerah di
lingkungan Pemkab Mura dalam menyusun LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD secara
optimal, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.