Murung Raya Peringati HAB ke 79
PURUK CAHU - Upacara peringatan Hari Amal Bakti ke 79 dilaksankan di halaman Kantor Bupati Murung Raya, (03/01). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Asisten II Setda Murung Raya Yulianus. Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas“
Momen 3 Januari
setiap tahun diperingati sebagai HAB Penamaan “Hari Amal Bakti”
merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para
pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.
Membacakan amanat sambutan Menteri Agama RI Asisten II Setda
Murung Raya Yulianus menyampaikan, bahwa semangat memperingati Hari Amal Bakti
tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama
dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan
hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis
dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat
beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
"Tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 ini
merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran yang
mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan
harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak
rukun dan tidak harmonis," kata Yulianus.
Ia menyatakan bahwa Indonesia, negara besar terdiri dari
17.508 pulau, 1.340 suku bangsa, 715 bahasa daerah, dan beragam agama.
“Sykurnya masyarakat kita bisa hidup berdampingan dengan
rukun dan damai, membentuk harmoni dalam zamrud khatulistiwa. Ini merupakan
salah satu keajaiban dunia dan anugerah Tuhan. Untuk itu peran moral kerukunan
perlu kita suarakan di berbagai forum dan saluran informasi,” ungkapnya.
Asisten II Setda
Murung Raya juga menyampaikan penghargaan, terima kasih serta apresiasi kepada
seluruh mitra Kementerian Agama yakni DPR-RI dan DPD-RI, kementerian/lembaga,
TNI/Polri, Gubernur, Bupati/Walikota, ormas-ormas keagamaan, guru, akademisi,
media, lembaga swadaya masyarakat, ulama dan rohaniwan, Badan Penasihatan
Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), pengelola dana filantropi
keagamaan, dan seluruh stakeholder yang terkait, atas kerja sama, sinergi dan
segala kontribusinya dalam pembangunan bidang agama dan kesejahteraan
masyarakat selama ini.