News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Barito Utara Dukung Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi SHAT PTSL 2025

DPRD Barito Utara Dukung Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi SHAT PTSL 2025


Hj. Sri Neni Trianawati

MEDIA ITAHNEWS,  Muara Teweh – Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi untuk Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi luas, termasuk dari anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati.

Menurut Hj. Sri Neni Trianawati, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pelantikan ini sebagai langkah strategis mempercepat sertipikasi tanah masyarakat. Kepastian hukum atas tanah berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut, Kamis (9/1/2025).

Program PTSL 2025 ditargetkan mencakup sertipikasi 500 bidang tanah di tiga kelurahan di Barito Utara. Hj. Sri Neni menilai program ini sebagai upaya konkret memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan yang transparan dan efisien.

“Selain mempermudah masyarakat mendapatkan sertipikat, program ini juga mendukung pembangunan berbasis legalitas dan keadilan,” tambahnya.

Ia juga mendukung inovasi digitalisasi dengan penerapan sertipikat elektronik mulai tahun 2025, yang dinilai sejalan dengan kebijakan digitalisasi layanan publik nasional.

“Digitalisasi sertipikat tanah adalah lompatan besar. Dengan sertipikat elektronik, masyarakat akan merasakan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi proses,” jelasnya.

Hj. Sri Neni Trianawati turut mengapresiasi sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perangkat desa/kelurahan, yang menjadi kunci keberhasilan PTSL di Barito Utara.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar target sertipikasi tanah tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Pelantikan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, ini menjadi langkah awal memastikan kelancaran pelaksanaan PTSL 2025. Program ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah melalui kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.

(AF/Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.