DPRD Barito Utara Apresiasi Penertiban Knalpot Brong oleh Satlantas Polres.
Jihan Nur
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur.
Menurut Jiham Nur, kebijakan ini sangat tepat untuk merespons keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan knalpot tidak standar.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Satlantas Polres Barito Utara yang sigap menangani keresahan warga. Ini menunjukkan kepolisian mendengar dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya ketertiban lalu lintas.
"Kesadaran kolektif adalah kunci. Masyarakat sebaiknya mematuhi aturan bukan karena takut ditindak, tetapi karena memahami manfaatnya bagi keselamatan bersama," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Dwi Susanto, mengungkapkan pihaknya telah menyita ratusan knalpot brong dalam empat bulan terakhir. Seluruh knalpot sitaan akan dimusnahkan untuk mencegah penggunaannya kembali.
Polres juga terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan kondusif.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan langkah ini menjadi awal dari budaya berlalu lintas yang lebih baik di Barito Utara.
(AF/Redaksi).