Distribusi LPG 3 Kg di Pangkalan Perusda Batara Membangun: Wajib Gunakan KTP Asli, Pembelian Tidak Bisa Diwakilkan.
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait distribusi LPG subsidi 3 Kg, Kamis (30/1/2025). Rapat ini dihadiri Asisten II Setda Barito Utara H. Gazali, camat se-Barito Utara, Direktur Perusda Batara Membangun Asianoor Alihazeki, serta dinas terkait dan agen LPG.
Dalam rapat tersebut, Asianoor menjelaskan bahwa distribusi LPG 3 Kg di Pangkalan SPBU Perusda telah mengikuti prosedur dari Pertamina dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
"Pangkalan LPG 3 Kg SPBU Perusda 64 736 06 berada di bawah Agen PT Cahaya Barito Migas (CBM) dengan kuota 2.600 tabung per bulan. Setiap hari kerja, tersedia 100 tabung untuk masyarakat," ujar Asianoor.
Ia menambahkan, harga eceran tertinggi (HET) LPG subsidi di Barito Utara ditetapkan Rp25.000 per tabung. Adapun mekanisme penyaluran menggunakan aplikasi Merchant Aplikasi Pertamina (MAP), di mana hanya warga ber-KTP Barito Utara yang bisa membeli.
Syarat dan Ketentuan Pembelian
- Pembelian wajib menggunakan KTP asli dan tidak dapat diwakilkan.
- Bagi yang belum terdaftar, harus membawa KTP atau KK asli, sedangkan UMKM wajib menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Rumah tangga hanya bisa membeli maksimal 5 tabung per bulan, sementara UMKM maksimal 8 tabung per bulan.
- Jika KTP pembeli terdeteksi telah melebihi kuota dalam sistem MAP, transaksi tidak dapat diproses.
Asianoor juga mengingatkan bahwa distribusi LPG dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 13.00 WIB, tergantung ketersediaan stok. Masyarakat diperbolehkan antre mulai pukul 12.30 WIB. Namun, jika antrean dilakukan sebelum gas tiba atau di luar jam yang ditentukan, maka pelayanan tidak akan diberikan pada hari tersebut.
Diharapkan dengan sistem ini, distribusi LPG subsidi menjadi lebih tertib, tepat sasaran, serta menghindari penimbunan dan kenaikan harga di luar ketentuan.
RDP ini menjadi ajang koordinasi bagi pemerintah daerah, DPRD, dan camat untuk memastikan pengawasan distribusi LPG subsidi berjalan transparan dan sesuai aturan bagi warga Barito Utara.
(AF/Redaksi).