News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

34 Penyuluh Agama Islam di Barito Utara Ikuti Ujian CAT untuk Evaluasi Kinerja

34 Penyuluh Agama Islam di Barito Utara Ikuti Ujian CAT untuk Evaluasi Kinerja


Evaluasi Penyuluh: 34 Penyuluh Agama Islam di Barito Utara Ikuti Ujian CAT


MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Sebanyak 34 penyuluh agama Islam, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS, mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk evaluasi kinerja. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Jumat (20/12/2024), di laboratorium MTsN Barito Utara.

Kepala Kantor Kemenag Barito Utara, H Abdul Majid Rahimi, melalui Kepala Seksi Bimas Islam, Almubasir, menjelaskan bahwa ujian ini difasilitasi dengan infrastruktur pendukung, termasuk ruang laboratorium dan koneksi internet yang memadai, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. "Ruangan dan fasilitas internet di laboratorium MTsN Barito Utara dirancang agar peserta dapat mengakses soal ujian tanpa hambatan teknis," ujar Almubasir.

Ujian ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1226 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non-ASN. Almubasir menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai alat untuk mengukur kompetensi profesional para penyuluh.

“Pelaksanaan uji CAT bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana peran penyuluh agama Islam dalam menjalankan misi kepenyuluhannya. Penyuluh adalah ujung tombak pelayanan keagamaan di masyarakat, sehingga kompetensi mereka harus terukur dengan baik,” jelas Almubasir.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tes ini dirancang untuk menilai berbagai aspek, termasuk pemahaman penyuluh terhadap tugas dan fungsi mereka, pengetahuan keagamaan, kemampuan menyampaikan dakwah, serta keterampilan teknis yang relevan dengan pekerjaan mereka.

"Dengan sistem CAT, hasil evaluasi kinerja yang terukur dapat digunakan sebagai dasar untuk mempertimbangkan perpanjangan kontrak bagi penyuluh Non-ASN atau peluang promosi bagi penyuluh ASN," tambahnya.

Melalui evaluasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara berharap dapat memastikan bahwa para penyuluh agama Islam memiliki kompetensi yang sesuai untuk menjalankan tugas mereka, sekaligus memberikan bimbingan dan pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat.


(AF/Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.