Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Sabtu, 19 Oktober 2024, Oktober 19, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-19T11:30:33Z
DaerahPemkab.

Pemkab Keluarkan Pengumuman Lokasi Seleksi CPNS, Positif Dialihkan ke Palangka Raya dan Banjarbaru.

Advertisement

MEDIA ITAHNES, Muara Teweh - Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan pengumuman resmi, terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Barito Utara tahun 2024.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Jufriansyah tersebut, dijelaskan mengenai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

"Pelamar seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024, nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir," ungkap Pj Sekda, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, peserta SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Utara wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

"Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta," terang Jufriansyah. 

Mengenai nilai ambang batas SKD adalah, nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 166 untuk TKP. 

Dari pengumuman tersebut, tampak lokasi seleksi CPNS ada di beberapa kota. Termasuk 6.957 warga Kabupaten Barito Utara yang ikut seleksi CPNS tahun 2024, awalnya mendapat titik lokasi di Muara Teweh, kini dipindahkan ke Kota Palangka Raya dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Hal ini disebabkan anggaran seleksi CPNS dalam APBD Perubahan tahun 2024 gagal disahkan, lantaran mendapat boikot dari 11 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

(AF/Redaksi).