DPRD Barito Utara Apresiasi Penetapan Desa Bersinar di Lemo I .
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Anggota Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB mengapresiasi dan mendukung penetapan Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, yang diresmikan oleh Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, walaupun dalam suasana banjir dihalaman kantor desa setempat, Sabtu (12/10/2024).
Dikatakan Patih Herman AB, saat ini penyalahgunaan narkoba telah merambah diseluruh pelosok desa dan kelurahan tidak hanya diperkotaan bahkan kecenderungannya sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di desa/kelurahan, baik masyarakat sendiri maupun aparat desa tidak luput dari permasalahan narkoba ini.
“Memerangi narkoba tidak hanya tugas dari Tim Terpadu P4GN-PN, tetapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” kata Atink panggilan akrab Patih Herman AB.
Tercatat di Kabupaten Barito Utara yang terdiri dari 93 desa dan 10 kelurahan dan terbagi menjadi 9 (sembilan) kecamatan, dengan data tesebut apa bila semua masyarakat dan pemerintah daerah, pemerintah desa atau kelurahan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba (Batara Bersinar).
“Kami selaku anggota DPRD berharap dengan adanya peresmian atau penetapan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah ini akan menjadi role model percontohan bagi seluruh desa di Kabupaten Barito Utara dapat menyusul sebagai desa bersinar selanjutnya,” kata polisiti partai Demokrat Barito Utara ini.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara ini juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan dampaknya melalui program-program edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
(Tim/Redaksi).