DPRD Terima Tiga Raperda dari Pemerintah
PURUK CAHU, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menerima tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pemerintah daerah setempat.
Penyerahan tiga Raperda digelar dalam Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024 dihadir anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya dan tamu undangan lainnya
Wakil Ketua I DPRD Mura Likon SH MM saat memimpin Rapat Paripurna ini mengatakan bahwa, mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buaah raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” kata Likon. Senin 5 Agustus 2024
Sementara dikesempatan yang sama, Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan, terkait dengan dokumen raperda diantaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumn Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Hermon.
Dua raperda lainnya ini tentu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2025-2045) bertujuan untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak November 2024 yang akan datang.
Serta Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam upaya bertanggungjawab dan melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Tujuannya agar masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan,” tukasnya.