News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas KPP Barito Utara Restoking Benih Ikan di DAM Trinsing

Dinas KPP Barito Utara Restoking Benih Ikan di DAM Trinsing


RESTOKING BIBIT IKAN-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekda Drs Jufriansyah dan pejabat lainnya dan Ketua TP PKK Barito Utara serta Ketua DWP Barito Utara melaksanakan kegiatan restoking di perairan umum DAM Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, Selasa (16/7/2024).(foto:itahnews)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPP) setempat melaksanakan kegiatan restoking benih ikan di perairan umum DAM Trinsing Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, Selasa (16/7/2024).

Kegiatan restoking dihadiri Pj Buapti Barito Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Pj Sekda, unsur FKPD, Ketua PA, Ketua PN Muara Teweh, Ketua TP PKK Barito Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Selatan, Kepala Desa Trinsing, unsur Tripika, BPD se Teweh Selatan, Poktan, Pokmaswas serta kelompok pembudidaya ikan dan undangan lainnya.

“Restoking merupakan salah satu upaya penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut, Selasa (16/7/2024). 

Selain itu kata dia restoking juga bertujuan untuk meningkatkan stok populasi ikan, melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan, meningkatkan produksi ikan guna pemenuhan gizi bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan nelayan melalui peningkatan pendapatan yang merata serta kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan.

Dikatakan Pj Bupati Muhlis, agar kegiatan restoking dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu dilakukan langkah-langkah yang kongkrit seperti pengaturan dan pembatasan penangkapan dengan menutup sementara bagian perairan tertentu untuk memberikan kesempatan tumbuh dan berkembangnya ikan-ikan muda, 

Kemudian kata Muhlis pengaturan kegiatan penangkapan dengan peraturan daerah (Perda) dan pengaturan adat, larangan menangkap ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya serta larangan menangkap ikan pada jenis dan fase tertentu. 

Selain itu pengelolaan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan yang intensif baik dari pemerintah, kelompok nelayan, kelompok masyarakat pengawas dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ilegal fishing. Serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar selalu menjaga dan melestarikan sumberdaya ikan dan ekosistemnya.  

“Saya berpesan agar dalam melakukan restoking hendaknya menghindari rusaknya ekosistem yang ada dan menghindari punahnya ikan-ikan lokal asli yang ada di perairan umum. Semoga pemanfaatan perairan umum seperti danau dan rawa yang ada di Kabupaten Barito Utara secara maksimal dengan tetap menjaga agar sumberdaya perikanan terus stabil dan berkelanjutan untuk anak dan cucu kita di masa mendatang,” ucap Pj Bupati Muhlis.

Pj Bupati Muhlis juga berpesan agar kegiatan pengelolaan perikanan melalui penebaran ikan di perairan umum dijadikan salah satu agenda rutin di Pemerintah Kabupaten Barito Utara. 

Serta kata dia melalui kegiatan restoking ini diharapkan kedepan perairan umum di kabupaten barito utara tetap lestari, populasi ikan akan meningkat,  dan produksi tangkapan nelayan bisa bertambah.  

“Saat ini saya mengajak kita semua untuk saling bergandengan tangan, bersatu padu dan menyatukan potensi yang kita miliki untuk membangun Kabupaten Barito Utara ini secara sungguh-sungguh dalam suasana yang kondusif di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini,” kata Muhlis.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Muhlis juga menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara dan semua pihak atas terselenggaranya kegiatan restoking ini.

(Akhmad Fauzi/Red). 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.