Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Minggu, 23 Juni 2024, Juni 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-23T18:38:04Z
DaerahDPRD.

Ketua DPRD : Sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi SI BAGA untuk memberikan pemahaman

Advertisement

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD Barut) pada Jumat (21/6/2024) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplilkasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) di aula Kecamatan Teweh Tengah. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.
   
“Setelah dilaksanakan launching aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) oleh Pj Bupati, BPPD melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada petugas BPPD, Camat, Lurah dan Ketua RT,” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, Minggu (23/6/2024) di Muara Teweh.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakaty khususnya wajib pajak. 

Selain itu kata ketua dewan untuk mempermudah proses pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat melalui teknologi berbasis aplikasi. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah.

Dan juga mendukung kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan daerah. 

Serta memperkenalkan dan mempromosikan aplikasi SI-BAGA sebagai salah satu inovasi unggulan Kabupaten Barito Utara.

Dirinya juga berharap sosialisasi dan pelatihan ini para peserta nantinya dapat mengoperasikan aplikasi SI-BAGA ini untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pajak. “Secara tidak langsung, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dengan mempermudah mereka dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara online,” pungkasnya.

(Tim/Redaksi).