News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PT EBS Rencanakan Program Penambangan di Wilayah Barito Utara

PT EBS Rencanakan Program Penambangan di Wilayah Barito Utara


Itahnews.com - Muara Teweh, 
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah mewakili Pj Bupati Barut membuka secara resmi Pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan Penambangan Batu Bara Dan Pembangunan Sarana Pendukungnya, dalam rangka penyusunan rencana program pasca tambang (RPT) terutama dalam aspek pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), PT Energi Bebara Sejahtera (EBS) yang merupakan perusahaan pemegang izin Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.(01/02/2024). 

Bertempat di aula Setda Lantai I, dihadiri oleh Assiten, Staf Ahli, sejumlah Kepala OPD teknis, camat Gunung Purei, sejumlah kepala desa lingkar tambang, demang dan undangan terkait lainnya.
Sambutan tertulis Pj. Bupati Barut, yang dibacakan Pj. Sekda Jufriansyah menyampaikan bahwa merupakan kewajiban perusahaan untuk melakukan studi amdal dalam rangka membuka areal pertembangan ataupun melakukan pengembangan. Tentunya kegiatan konsultasi public ini disambut baik sebagai bentuk keterbukaan dan juga menjalin komunikasi untuk berdiskusi terhadap berbagai potensi baik positif maupun negatif terjadinya aktifitas penambangan.

“Kehadiran investasi tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya mengajak ayo kita membangun namun juga menjaga agar investasi benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Diharapkan agar semua pihak untuk tidak menciptakan disintegrasi dilapangan, khususnya terhadap kegiatan investasi, tetap jalin komunikasi yang baik, sama sama menjaga situasi tetap kondusip, menjaga hak masyarakat terjada dan iklim investasi tetap sejuk." tutup Jufri.
External Superintendent PT EBS, yang di damping oleh stafnya mengatakan, PT EBS merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara, yang menjalankan operasi pertambangan dengan mengacu pada konsep praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab atau good mining practice (GMP), sebagaimana diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sebagai perusahaan tambang yang berkomitmen untuk memenuhi segala peraturan perundangan dan hukum yang berlaku (Compliance), kami dari PT EBS memandang perlu untuk melakukan konsultasi publik guna meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,”kata KikY.

Dikatakannya, rencana program PPM yang dibahas pada saat ini merupakan program unggulan pasca tambang yang dihasilkan dari analisis kondisi kewilayahan dan rencana pembangunan Pemerintah Daerah.



(Tim/redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.