Berhenti Tanpa Rambu Isyarat, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Tegur Dua Pengemudi Truck
Palangka Raya – Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K., menegur dua orang pengemudi truck yang berhenti di badan jalan tanpa rambu isyarat (penanda).
Kasat lantas menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya tengah memimpin kegiatan melaksanakan patroli pemantauan arus lalu lintas di sejumlah lokasi wisata dalam dan luar Kota Palangka Raya, Selasa (3/5/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
“Pengemudi mobil truck berhenti didekat tikungan Jalan Tjilik Riwut arah Tangkiling tanpa memberikan rambu isyarat dan tanda berhenti sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas,” beber Feriza.
Setelah memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi keduanya, Feriza meminta agar segera memindahkan mobilnya ketempat yang lebih aman dan terlihat oleh pengendara lain guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (b1b)