News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Simpan 1,19 Gram Sabu, Z Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Barito Utara

Simpan 1,19 Gram Sabu, Z Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Barito Utara


Barito Utara –Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalteng berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Z (32) warga Jalan Brigjen Katamso Kota Muarateweh Kabupaten Barito Utara, Kalteng.


Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatreanarkoba Polres Barito Utara AKP Syaifulah mengatakan Z berhasil diamankan saat berada di Jalan Pramuka Kota Muarateweh Kab. Barito Baru Utara.


“Sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan GOR Jalan Pramuka terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan dan ciri – ciri terlapor sedang berada di depan GOR,” ujarnya.


Petugas langsung mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan badan dan menemukan satu buah plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu di tanah karena jatuh dari tangan terlapor saat di amankan petugas dan dua buah plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis shabu di kantong celana depan sebelah kiri dan barang bukti lainnya yang tercantum di kolom barang bukti. selanjutnya terhadap  terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya, Jumat (18/03/2022) pagi.


Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni  3  buah paket plastik klip berisikan shabu berat, (1,19) gram bruto, 1 buah Hp warna hitam, 1 buah timbangan digital kecil warna silver, 1 (satu) buah dompet kecil ,  1 bungkus plastik klip kecil kosong, dan 1 buah sendok takar shabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam.


“ Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. (Ryt/Nin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.