Advertisement
,

Humanis, Personel Polsek Bukit Sawit Ajak Tolak Pungutan Liar Kepada Sejumlah Warga

Minggu, 20 Maret 2022, Maret 20, 2022 WIT Last Updated 2022-03-20T11:00:15Z



Barito Utara –Untuk Mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pungutan liar, Bhabinkamtibas Polsek Bukit Sawit menyampaikan Ajakan Tolak Pungli kepada sejumlah warga yang ada di Desa Bukit Sawit dengan Gunakan Spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih  Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.


Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono mengatakan sosialisasi ini rutin kami laksanakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya pungli karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Sasaran dari Sosialisasi hari ini adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Bukit Sawit yang akan melaksanakan aktifitas.


“ Kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit serta meminta peran dari semua lapisan masyarakat untuk tidak memungut biaya administrasi yang tidak ada dasar Hukumnya yang ada di Desa Bukit Sawit, Kec. Teweh Selatan Kab. Barito Utara jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungli agar segera melapor ke Polsek Bukit Sawit,”Jelasnya,Minggu(20/03/2022)  pagi.


Usai melaksanakan sosialsiasi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit melaksanakan foto bersama dengan masyarakat. (Nin/Ryt)

Iklan

Iklan