Advertisement
,

Anggota Polsek Montallat Sampaikan Ajakan Stop Sebar Berita Hoax Kepada Warga Binaan

Sabtu, 19 Maret 2022, Maret 19, 2022 WIT Last Updated 2022-03-19T10:08:44Z

Barito Utara - Bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, anggota Polsek Montallat sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Sabtu(19/03/2022) pagi.

Anggota Polsek Montallat Sampaikan Ajakan Stop Sebar Berita Hoax Kepada Warga Binaan


Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara - Bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, anggota Polsek Montallat sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Sabtu(19/03/2022) pagi.


Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung.,S.H., mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Montallat memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.


” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujarnya


Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.


“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax, jangan sebar berita hoax”ajaknya. (Nin/Ryt)

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung.,S.H., mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Montallat memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.


” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujarnya


Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.


“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax, jangan sebar berita hoax”ajaknya. (Nin/Ryt)

Iklan

Iklan