Unit Lantas Polsek Pahandut Secara Rutin Laksanakan Gatur Lantas di Wilayah Hukum Polsek Pahandut
Palangka Raya - Unit Lantas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan pengaturan lalu lintas di jalan-jalan kota Palangka Raya, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pahandut.
Bripka Zulfan Rifani. S. H. Mengatakan untuk sasaran gatur lantas pada pagi ini adalah di Jalan Ahmad Yani ( penggal depan Polsek Pahandut ) Kota Palangkaraya.
“Pengaturan lalu lintas yang kami laksanakan ini adalah dengan maksud dan tujuan agar lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pahandut dapat berjalan lancar dan aman,”jelasnya, Selasa (22/02/2022) pagi.
Selama kegiatan berlangsung, lalu lintas berjalan lancar dan kondusif serta tidak diketemukan pelanggaran peraturan lalu lintas. (Tc)