Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara - Pencegahan terjadinya karhutla gencar disampaikan oleh Jajaran Polres Barito Utara. Anggota Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng kepada masyarakat menyampaikan sosialisasi terkait bahaya karhutla khususnya kepada sejumlah Warga Kelurahan Lahei II, Kec. Lahei, Kab. Barut, Prov. Kalteng.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Far'ul mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan tiap hari oleh anggota Polsek Lahei dgn sasaran warga masyarakat yangg duduk dan berkumpul ditempat umum guna memberikan Sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa membuka lahan dgn cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana.
“ Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untum mencegah dan menekan terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kec. Lahei dan kebiasaan masyarakat lokal berladang berpindah- pindah membuka lahan dan hutan dgn cara membakar pada saat musim kemarau dapat diminimalisir, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya,Senin (28/02/2022) pagi.
Harapan kami dengan adanya sosialiasi ini dapat mencegah agar Agar Tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. (Nin/Ryt)