Advertisement
Palangka Raya – Mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya Aipda Agus Triyanto melaksanakan kegiatan tracing di lakukan bersama dengan Dr Butet dari Puskesmas Pahandut.
Aipda Agus Triyanto mengatakan untuk kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, kami melaksanakan tracing ke Pasien yang terpapar covid 19 yang beralamat di Jl Sumatera Rt 03 Rw XVIII.
“Dari hasil tracing, di dapat keterangan dari ketua Rt 03/XVIII bapak M Yuandi, bahwa warganya yang terpapar tersebut sudah sekitar 1 tahun ini pindah alamat ke Jl Kecipir Kel. Panarung. dan setelah mendapatkan warga tersebut, Dr Butet menghubungi yang dan ternyata benar kalau yang bersangkutan sekarant ini tinggal di Jl. Kecipir Kel. Panarung,”jelasnya, Minggu (06/02/2022) pagi.
“Setelah tahu pasien yang terpapar covid19 berdomisili di Kel. Panarung, maka Dr Butet menyerahkan tracing kelanjutannya ke pihak Puskesmas Panarung,”pungkasnya. (Tc)