DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Pemasangan KWH Listrik di Desa Karamuan
Font Terkecil
Font Terbesar
WAKET II DPRD PIMPIN RDP-Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli pimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah pemasangan KWH Listrik di Desa Karamuan Kecamatan Lahei Barat, di ruang rapat DPRD, Selasa (1/7/2025).(itahnews:ist)
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas percepatan pemasangan KWH listrik di Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Selasa (1/7/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., bertempat di ruang rapat DPRD setempat.
Dalam RDP tersebut, hadir perwakilan dari PT. Hans Katulistiwa selaku pihak pengembang, manajemen PT PLN (Persero) Unit Layanan Muara Teweh, Camat Lahei Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari solusi percepatan penyambungan listrik bagi masyarakat di Desa Karamuan yang telah lama menantikan aliran listrik masuk ke desa mereka.
“Permasalahan kelistrikan ini sudah lama disuarakan masyarakat. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa proses pemasangan KWH listrik oleh pihak terkait berjalan sesuai jadwal dan tidak berlarut-larut,” tegas Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa pemasangan KWH listrik di Desa Karamuan oleh PT Hans Katulistiwa dan penyambungan jaringan ke pelanggan (106 rumah) paling lambat 20 Juli 2025 listril sudah menyala.
Dan penyelesaian registrasi dan pembayaran ke PLN dan PT Hans Katulistiwa selesai paling lambat tanggal 15 Juli 2025.
Pihak PT Hans Katulistiwa melalui Johan Hans menyatakan kesiapannya mendukung kelancaran proses teknis lapangan.
Sementara itu, Manager PT PLN Muara Teweh, HM Haris memastikan koordinasi teknis akan terus ditingkatkan untuk menjamin target penyambungan bisa tercapai tepat waktu.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan warga Desa Karamuan segera bisa menikmati layanan listrik yang selama ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.(AF/Redaksi)