News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Barito Utara dan DPRD Bahas Kesiapan PSU di Dua TPS

Pemkab Barito Utara dan DPRD Bahas Kesiapan PSU di Dua TPS



MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Maret 2025, di ruang rapat DPRD Barito Utara. Agenda utama rapat ini adalah membahas persiapan teknis dan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiarty Rusli, serta dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, perwakilan Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Asisten Sekda Yaser Arafat menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami siap memastikan PSU berlangsung dengan baik, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, KPU dan Bawaslu menyatakan bahwa seluruh tahapan PSU akan diawasi ketat guna mencegah pelanggaran serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Sebagai hasil rapat, seluruh pihak terkait menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, yang berada di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru. Harapannya, PSU ini dapat mencerminkan aspirasi masyarakat secara jujur dan adil.


(AF/Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.