Bahitom Jadi Pelopor Desa Anti Korupsi
Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengoptimalkan pendampingan untuk Desa Bahitom agar menjadi percontohan Desa Antikorupsi yang digagas secara nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan adanya program ini, diharapkan Desa
Bahitom dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang
lebih baik. Mari kita bersama-sama menjaga transparansi dan kejujuran dalam
setiap aspek pemerintahan desa," kata Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus)
pada Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang di Puruk Cahu, Selasa.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan observasi
pelaksanaan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) yang dilaksanakan di
Balai Pertemuan Desa Bahitom.
Saat kegiatan itu, Banjang menggarisbawahi peran
pengawasan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan desa menjadi tanggung
jawab semua pihak.
“Pengawasan dan pencegahan korupsi bukan hanya tugas
aparat pengawas, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” tegas Banjang.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Desa Bahitom, Tuni
menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan desa anti korupsi yang
transparan dan akuntabel.
“Sebagai Kepala Desa Bahitom, saya berkomitmen penuh
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan
bebas dari korupsi. Dengan adanya perluasan percontohan Desa Anti Korupsi ini,
kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa,”kata Tuni
Sementara itu Auditor Madya Inspektorat Provinsi
Kalteng, Hensli Kamiar dalam menyampaikan bahwa program desa antikorupsi
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya
korupsi, serta membangun sistem pemerintahan desa yang lebih baik dan bersih.
“Program itu merupakan langkah konkret dalam membangun
budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa, demikian Hensli.