Satpol PP Murung Raya Beri Edukasi PKL di Kawasan Jembatan Merdeka
PURUK CAHU – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang kawasan Jembatan Merdeka, Puruk Cahu, mendapatkan edukasi dan imbauan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2025).
Edukasi ini diberikan karena keberadaan PKL di bahu jalan dinilai dapat mengganggu pengguna jalan serta mengurangi estetika kota, menjadikan kawasan tersebut terlihat kumuh dan kurang bersih. Selain itu, area Jembatan Merdeka tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan dan tidak ada regulasi yang mengizinkan aktivitas tersebut.
Kasat Pol PP dan Damkar Mura, K. Zen Wahyu, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan penertiban, melainkan imbauan agar pedagang tidak melebarkan lapak ke bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.
“Mengingat kawasan ini merupakan pintu keluar-masuk Kota Puruk Cahu, pedagang kami berikan pemahaman agar mereka berjualan dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan,” ujar Wahyu.
Satpol PP Mura berharap para PKL dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan kota, sehingga aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.