Pemkab Mura Dukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia
PURUK CAHU - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya mengikuti Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya
pada Kamis (6/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya yang
diwakili oleh Asisten III Setda Kab. Mura, Batara, Sekretaris Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Murung Raya, Eberson, Kepala BPS
Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto, Tim EPSS BPS Kabupaten Murung Raya,
Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP, Nuryeni, serta berbagai stakeholder
terkait dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Setda Kab. Mura,
Batara, menyampaikan Pemkab Murung Raya
sangat mendukung penuh kegiatan pembinaan statistik sektoral ini.
“Dengan adanya sinergi yang lebih baik antara walidata,
sekretariat SDI, pembina data, serta produsen data dalam penyelenggaraan
statistik sektoral, kita dapat menghasilkan data sektoral yang berkualitas,
yang akan sangat berguna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam
mengambil kebijakan maupun melakukan intervensi yang tepat,” kata Batara.
Ia juga menegaskan Pemkab Murung Raya akan terus memberikan
dukungan penuh terhadap berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas statistik sektoral di daerah.
Pembinaan statistik sektoral ini merupakan langkah strategis
dalam meningkatkan tata kelola data yang akurat dan terintegrasi, sehingga
dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif
di Kabupaten Murung Raya.