Habar Uluh Itah

Rakor Penyampaian LPPD, LKPJ, dan RLPPD 2024 Digelar di Murung Raya


Puruk Cahu
– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024. Rakor ini berlangsung di Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (24/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta dihadiri oleh pegawai dari masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan bahwa penyusunan LPPD adalah fase penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. LPPD juga menjadi dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah dan bahan pembinaan lebih lanjut.

“Saya berharap semua operator di setiap Perangkat Daerah dapat bekerja lebih keras dan saling bahu-membahu dalam penyampaian LPPD, LKPJ, dan RLPPD melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD),” ujar Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura guna meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.