News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj Sekda Barito Utara Bahas Langkah Kendali Inflasi di Tengah Fluktuasi Harga Komoditas

Pj Sekda Barito Utara Bahas Langkah Kendali Inflasi di Tengah Fluktuasi Harga Komoditas



MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Barito Utara mencatat angka 1,35 pada minggu kedua Januari 2025, menunjukkan fluktuasi harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas utama. Komoditas seperti cabai merah, telur ayam ras, dan susu bubuk untuk balita menjadi penyumbang terbesar kenaikan indeks dengan nilai andil masing-masing 0,4978, 0,428, dan 0,2584.

Fluktuasi tertinggi tercatat pada bawang merah, yang mengalami kenaikan dengan nilai fluktuasi mencapai 0,049. Situasi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi lokal.

Menanggapi kondisi ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Barito Utara, Drs Jufriansyah, bersama Staf Ahli Bupati drg Dwi Agus Setijowati, Asisten Sekda H. Gazali, serta perwakilan kepala perangkat daerah, mengadakan rapat koordinasi secara daring pada Senin (13/1/2025) untuk membahas langkah pengendalian inflasi.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga dan mengambil langkah-langkah strategis guna mengendalikan inflasi serta memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Drs Jufriansyah, Rabu (15/1/2025).

Ia menambahkan bahwa fluktuasi harga komoditas menjadi perhatian serius, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat. “Kami akan melakukan intervensi melalui berbagai kebijakan, termasuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar, memberikan subsidi jika diperlukan, dan menggandeng pihak terkait untuk menjaga kestabilan harga,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan solusi konkret yang mampu menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat di tengah situasi fluktuasi harga yang terjadi. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar pada kebutuhan pokok.


(AF/Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.