MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak: Komitmen Barito Utara untuk Kelompok Rentan
MEDIA ITAHNEWS, MUARA TEWEH– Nota kesepahaman (MoU) mengenai perlindungan hak perempuan dan anak telah ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Hj. Sri Neni Trianawati, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar.
Menurut Hj. Sri Neni, MoU ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang berhadapan dengan persoalan hukum.
“Perempuan dan anak adalah pilar penting keluarga sekaligus generasi penerus bangsa. Perlindungan terhadap hak mereka harus menjadi prioritas utama,” ujar Sri Neni saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (21/1/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjamin keberhasilan implementasi MoU tersebut. “Semua pihak, mulai dari penegak hukum, masyarakat, hingga keluarga, harus berperan aktif dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak dihormati serta dilindungi,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hj. Sri Neni mendorong program pendidikan dan sosialisasi hukum yang berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak perempuan dan anak. Langkah ini, menurutnya, adalah bagian penting dari upaya menciptakan keadilan sosial di Barito Utara.
“Semoga MoU ini menjadi tonggak penting dalam melindungi hak perempuan dan anak serta memastikan keadilan hadir bagi semua,” tuturnya.
Sri Neni juga berharap MoU ini dapat menghasilkan mekanisme penanganan yang efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait perempuan dan anak, sehingga kolaborasi antarinstansi dapat benar-benar menghadirkan perlindungan hukum yang inklusif dan berkeadilan di Barito Utara.
(AF/Redaksi).