KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK.
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara pada 3-4 Desember 2024 lalu, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (GOGO HELO), ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 42.310 suara sah. Paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya (AGI-SAJA), mendapatkan 42.302 suara sah, sehingga selisih kemenangan hanya 8 suara.
Meskipun hasil rekapitulasi telah diumumkan dan KPU menetapkan Paslon 01 sebagai pemenang, Paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGIS AJA), resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengonfirmasi adanya gugatan tersebut. "Benar, ada pengajuan gugatan ke MK. Namun, terkait isi materi gugatannya, kami belum tahu dan masih menunggu informasi lebih lanjut," ujarnya pada Senin (9/12/2024). Siska menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut di MK.
"Iya, siap tidak siap harus siap. Memang sudah menjadi ketentuan. Mengajukan gugatan adalah hak semua warga negara," tegas Siska. Ia juga menekankan bahwa KPU telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk proses pemungutan dan penghitungan suara. "Rapat Pleno di tingkat kabupaten pun dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan KPU pusat," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Siska menjelaskan bahwa KPU Barito Utara telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan kajian dan telaah sesuai aturan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1531 Tahun 2024.
Dengan persiapan yang matang, KPU Barito Utara menyatakan kesiapannya menghadapi segala proses hukum yang diajukan ke MK, sembari memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur.
(AF/Redaksi).