Advertisement
Tribatanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Montallat jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan Sapu Bersih pungli (sapu bersih pungutan liar) dan ajakan untuk menolak pungi kepada sejumlah warga di Kelurahan Tumpung Laung II Kec.Montallat, Kab.Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung,S.H, mengimbau kepada Kelurahan Lampeong II Kec.Montallat, Kab.Barito Utara agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
“Kepada seluruh warga masyarakat, kami ajak warga untuk menolak segala macam jenis pungutan liar dan kami juga sampaikan bahwa pemberi dan penerima sama saja melanggar hukum,”imbaunya,Minggu(27/02/2022) pagi.
“ Mari berpartisipasi aktif untuk untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi pungutan liar, mari kita sapu bersih pungutan liar,”pungkasnya.(Nin/Ryt)