Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personil Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara,Polda Kalteng gencar sosialisasikan ajakan menolak pungutan liar kepada warga di Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah,S.E.,S.I.K sebagai wujud komitment kita bersama untuk memberantas pungutan liar, maka Kepada Sejumlah Warga Desa Binaannyamaka kami mensosialisasikan Sapu Bersih pungli kepada warga.
“ Ajakan Tolak Pungli kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pungutan liar dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena yang memberi dan menerima sama-sama melanggar hukum,”ucapnya, Minggu(27/02/2022) pagi.
“ Kami harapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini maka, masyarakat dapat lebih paham terkait bahaya pungutan liar dan dapat melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi pungutan liar,”tutupnya. (Nin/Ryt)