Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara - Bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, anggota Polsek Montallat sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Senin(28/02/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung.,S.H., mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Montallat memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujarnya
Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.
“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax, jangan sebar berita hoax”ajaknya. (Nin/Ryt)